Minat Jadi Guru di Luar Negeri? Kemendikbud Buka Peluang Untuk Ditempatkan di Sekolah Indonesia Luar Negeri

- 9 Maret 2021, 14:51 WIB
Kemendikbud membuka peluang untuk Anda yang berminat menjadi guru di Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Simak informasinya./Pixabay
Kemendikbud membuka peluang untuk Anda yang berminat menjadi guru di Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Simak informasinya./Pixabay /

Untuk persyaratan khususnya yaitu :

1. Berstatus ssebagai guru PNS maupun bukan PNS

2. Memiliki Sertifikat Profesi Penndidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali bagi pelamar guru produktif kuliner, guru produktif perhotelan dan jasa pariwisata serta guru produktif teknologi pesawat udara dapat digantikan dengan sertifikat keahlian.

Baca Juga: Gegeran Partai Demokrat Makin Riuh, Pasca KLB Marzuki Alie dan Kawan-kawan Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat

3. Memiliki kecakapan dalam bahasa Inggris ddibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh lembaga bahasa yang berafiliasi dengan perguruan tinggi atau lembaga bahasa yang terakreditasi

5. Memiliki pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu minimal lima tahun, dibuktikaan dengan surat keterangan dari kepala sekolah atau ketua yayasan.

Seperti diketahui bersama sekolah Indonesia di luar negeri pada awalnya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan nasional bagi anak-anak diplomat yang bekerja pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Baca Juga: Kemenkominfo Buka Peluang Beasiswa S2 Luar Negeri, Pendaftaran Ditutup 6 April 2021

Seiring waktu, sekolah ini kemudian dibuka untuk keluarga WNI lainnya yang berada di negara tersebut. Hal ini merupakankomitmen pemerintah dalam menyediakan pendidikan bagi seluruh WNI.

Di sekolah ini terdapat guru-guru dan tenaga pendidik yang berasal dari Indonesia yang ditugaskanoleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain itu terdapat guru-guru yang berasal dari negara setempat untuk memberikan pengajaran berdasarkan kurikulum nasional indonesia.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah