PORTAL BREBES - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai sebut majelis hakim yang menyidangkan perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tidak pantas disebut dengan sebutan yang mulia.
Sebab, kata Pigai, yang paling mulia di dunia ini adalah keadilan. Maka Hakim yang menyidangkan perkara HRS tersebut patut dipertanyakan. Karena menurutnya, Hakim tersebut tidak memberi keadilan bagi terdakwa.
"Yang paling Mulia di dunia ini adalah KEADILAN. Pantaskah Hakim disebut Yang Mulia jika tidak memberi Keadilan bagi terdakwa?," tulis akun Twitter @NataliusPigai2 seperti dikutip PortalBrebes.Com pada Sabtu, 20 Maret 2021.
Yang paling Mulia di dunia ini adalah KEADILAN. Pantaskah Hakim disebut Yang Mulia jika tidak memberi Keadilan bagi terdakwa?. Memperlakukan terdakwa secara TIDAK ADIL (injustice) akan berakhir pada keputusan yang TIDAK ADIL. pic.twitter.com/0VA0VreRzn— NataliusPigai (@NataliusPigai2) March 20, 2021
Natalius Pigai juga menegaskan bahwa jika Hakim memperlakukan terdakwa secara tidak adil, maka akan berakhir dengan keputusan tidak adil.
"Memperlakukan terdakwa secara TIDAK ADIL (injustice) akan berakhir pada keputusan yang TIDAK ADIL," tandasnya menambahkan.
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menyampaikan itu sambil mengunggah sebuah video persidangan online HRS di akun Twitter pribadinya.