Polri Buka Pendaftaran Untuk 10.650 Orang Bintara Polri, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

- 19 Maret 2021, 18:33 WIB
Polri buka pendaftaran untuk 10.650 Bintara Polri/penerimaan.polri.go.id.
Polri buka pendaftaran untuk 10.650 Bintara Polri/penerimaan.polri.go.id. /


PORTAL BREBES - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran calon anggota Polri untuk tahun angkatan 2021. Pendaftaran dibuka resmi mulai hari ini, Jumat 19 Maret hingga 1 April 2021.

Penerimaan Polri tahun 2021 ini secara resmi diumumkan melalui surat resmi dari bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri dengan Nomor: Peng/ 41 /III/DIK.2.1./2021 untuk Akademi Kepolisian (Akpol), Nomor: Peng/ 15 /III/DIK.2.1./2021 untuk Bintara Polri dan Nomor: Peng/16/DIK.2.1 ./2021 untuk Tamtama Polri.

Dalam surat tersebut dinyatakan, penerimaan Polri untuk taruna/i Akpol tahun 2021 sebanyak 175 orang, terdiri dari 145 pria dan 30 wanita. Pendidikan Akpol akan dimulai pada tanggal 6 Agustus 2021 dan akan berlangsung salama 4 tahun. Tempat pendidikan berlokasi di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Khusus untuk Bintara Polri akan diterima sebanyak 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) yang terdiri dari Bakomsus Teknologi Informasi, Bakomsus Perawat, Bakomsus Bidan, dan juga Bakomsus Pramugari. Pendidikan Bintara Polri akan dimulai pada 26 Juli 2021 dan berlangsung selama 7 (tujuh) bulan.

Dikutip dari situs resmi penerimaan Polri pada penerimaan.polri.go.id. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri perlu diselenggarakan penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021, dengan penjelasan sebagai berikut:

Baca Juga: Polri Buka Penerimaan Pendaftaran Akpol Tahun 2021 Mulai Hari Ini, Cek Persyaratan dan Link Pendaftarannya

a. rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri;
b. pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan untuk menjadi Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri;
c. jumlah peserta didik: 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara
Kompetensi Khusus (Bakomsus);
d. buka pendidikan 26 Juli 2021;
e. tutup pendidikan 22 Desember 2021;
f. lama pendidikan 5 (lima) bulan;
g. tempat pendidikan - SPN Polda untuk Bintara PTU dan Bakomsus;
- Sepolwan untuk Bintara Polwan.
h. pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda;
i. ketentuan penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021:
1) para calon harus memberikan keterangan yang sebenamya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri;
2) penerimaan Bintara Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis
(BETAH) dan tidak dipungut biaya;
3) sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya;

Baca Juga: Sinopsis Sinetron India Radha Khrisna Jumat 19 Maret 2021, Sambth Melukai Achyuta

3) lulusan S-I dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi.
c. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2021) melampiAan nilai rata-rata rapor semester I minimaI70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhirsesuai padapoin b;
d. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
e. ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:
1) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan nilai rata- rata memenuhi persyaratan;
2) calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021.
f. usia calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2021:
1) lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun;
2) lulusan D-III usia maksimal 22 tahun;
3) lulusan D-IV/S-I usia maksimal 24 tahun.
g. belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
h. tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
k. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norrna sosial dan norma hukum;

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x