Awas Jangan Terjebak Tawaran Pinjaman Online Ilegal, Inilah Tips dan Cara Menghindarinya

- 23 Maret 2021, 18:55 WIB
Jangan Terjebak Tawaran Pinjaman Online Ilegal, Ini Dia Tips Menghindarinya/Pixabay
Jangan Terjebak Tawaran Pinjaman Online Ilegal, Ini Dia Tips Menghindarinya/Pixabay /

Dikutip dari akun instagram Kemenkominfo, Nah berikut tips menghindari pinjaman online ilegal.

1. Hindari ajakan yang mencolok
Banyak dari korban pinjol ilegal mengikuti pinjol dari pesan seperti ini. Pesan yang masuk melalui Whatsapp atau SMS seringkali menawarkan kemudahan berbagai pinjaman. Laporkan nomer tersebut kepada pihak yang berwenang

2. Cek Pinjaman dari situs resmi ojk.go.id
Gunakan Fintech peer to peer lending resmi yang terdaftar di OJK). Jangan hanya karena di aplikasi ada logo OJK langsung percaya dengan aplikasi tersebut. Cek dulu kebenarannya.

Baca Juga: Polisi Sita Jenglot Milik Ustadz Gondrong Pengganda Uang, Motif Pembuatan Videonya Terungkap

Baca Juga: Empat Sekolah Di Brebes Menjadi Pelaksana Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Mulai 5 April 2021, Ini Daftarnya

3. Pastikan legalitas dan rekam jejak digital
Cek legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjol tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengguna yang jelas beserta ulasan.

4. Hindari pinjaman dengan fee besar
Jangan mudah percaya dengan iklan-iklan yang mengatasnamakan OJK atau fintech tertentu. Iklan-iklan tersebut biasanya menawarkan pinjaman dengan fee besar.

5. Teliti syarat dan ketentuan berlaku
Beberapa pinjol melakukan pemerasan dengan secara tidak langsung. Wajib teliti dulu syarat dan ketentuan jika benar-benar ingin meminjam. Jangan sampai terjebak.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 23 Maret 2021, Elsa Diketahui Menyuap Sumarno

6. Download aplikasi di penyedia layanan apilkasi resmi
Pastikan aplikasi pinjol tersebut dapat didownload di platform resmi, misalnya Google Play Store atau Apple app Store, atau bisa juga di web resmi penyedia fintech

7. Waspada penyalahgunaan data pribadi
Hindari persyaratan pinjol yang meminta izin untuk mengakses kontak di smartphone, foto kartu atm sampai foto selfi yang memegang kartu identitas.***



Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah