Polemik Kamus Sejarah Kemendikbud, Pakar Linguistik : Tidak Cukup Minta Maaf, Harus Diusut Tuntas

- 22 April 2021, 14:54 WIB
Ilustrasi Cover Kamus Sejarah Kemendikbud
Ilustrasi Cover Kamus Sejarah Kemendikbud /NU Online/

Pakar Linguistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Makyun Subuki mengatakan bahwa kemendikbud telah "dibajak" oleh orang-orang yang sepaham dengan tokoh tersebut.

"Afirmasi terhadap tokoh tertentu yang secara jelas merongrong dasar negara yang sah melalui saluran resmi praktik diskursif institusi negara bukan tidak dapat dibenarkan," tuturnya

Makyun menyatakan bahwa hal tersebut harus diluruskan dan tidak cukup hanya dengan meminta maaf.

Baca Juga: Lukis Wajah Dengan Motif Masker, Bule Berhasil Kelabui Satpam Pusat Perbelanjaan

Baca Juga: Kasus Jozeph Paul Zhang, Gus Miftah: Nabi Kok Main Petak Umpet

Harus ada tindak lanjut seperti pengusutan yang serius karena berkaitan dengan infiltrasi ideologi tertentu yang dapat merongrong negara.

Seperti diketahui Direktur jenderal kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid pada awalnya sempat membantah penerbitan buku tersebut.

Namun pada akhirnya, Hilmar mengakui bahwa pihaknya telah melakukan kekeliruan dan berusaha menarik buku tersebut dari peredaran.***

 

Halaman:

Editor: Wisnu Probolaksono

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x