Pelaku Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Ternyata Sedang Membangun Rumah Mewah

- 1 Mei 2021, 21:14 WIB
Rumah yang sedang dibangun PM, Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan yang menangani pelayanan rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu menjadi sorotan netizen/Instagram/@linggauterkini
Rumah yang sedang dibangun PM, Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan yang menangani pelayanan rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu menjadi sorotan netizen/Instagram/@linggauterkini /

PORTAL BREBES - Menyusul terbongkarnya praktik penggunaan alat bekas pakai pada layanan swab antigen yang disediahkan PT. Kimia Farma Diagnoatik di Bandara Kualanamu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut adalah PM (45), SR (19), DJ (20), M(30 dan R (21). Mereka merupakan warga Kota Lubuklinggau dan Musirawas.

Dari kelima tersangka tersebut PM adalah salah satu yang memiliki peranan penting karena jabatannya selaku Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan yang menangani pelayanan rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu.

Belakangan, tersangka PM tidak hanya menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam kasus praktik penggunaan alat bekas pakai pada layanan swab antigen tersebut.

Namun, di media sosial, netizen juga ramai membincangkan soal pembangunan rumah mewah yang tengah dilakukan PM yang disebut-sebut duitnya berasal dari praktik penggunaan alat bekas pakai pada layanan swab antigen di Bandara Kualanamu.

Baca Juga: Elsa Habiskan Malam Bersama Riky Lagi ?Ini Bocoran Ikatan Cinta Sabtu 1 Mei 2021

Alhasil bangunan rumah setengah jadi yang ditengarai milik PM di Jalan Lohan, Blok A. Nomor 14-15, RT 07, Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menjadi sorotan publik.

Hal itu seperti terlihat pada unggahan akun Instagram @linggauterkini, Sabtu 1 Mei 2021. Pada video yang diunggahnya, terlihat sebuah bangunan bertingkat cukup mewah dengan pagar besi tinggi yang belum sepenuhnya jadi.

Menyertai video yang diunggahnya, @linggauterkini menulis, "Rumah yang di bangun oleh tersangka kasus swab antigen bekas yang berada di Jalan Lohan Blok A No. 14-15 Kel. Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuklinggau atau di belakang pasar ikan simpang periuk terlihat sepi dari pekerja," ujar @linggauterkini seperti dikutip PortalBrebes.Com.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x