Pelamar yang tidak lolos dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
Tahap 3: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Setelah dinyatakan lolos Tahap Administrasi, tahap selanjutnya adalah SKD. Tes yang menggunakan Metode Computer Assisted Test (CAT).
Pada tes ini berisi soal-soal tentang pengetahuan umum, wawasan kebangsaan dan kemampuan berhitung.
Agar kamu bisa lanjut ke tahap berikutnya, kamu harus memenuhi passing grade yang telah ditentukan. Kamu juga masih bisa menyanggah hasil seleksi pada tahap ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini, Sabtu 5 Juni 2021 : Awas Rintangan Nampaknya Muncul di Perjalanan
Baca Juga: Hari Ini Episode Terakhir Tiara Cinta, Jadwal Acara ANTV Hari Sabtu 5 Juni 2021
Tahap 4: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS akan berbeda-beda antar instansi. Seleksi pada tahap ini masih menggunakan Metode Computer Assisted Test (CAT)
Usahakan kamu mendapatkan nilai semaksimal mungkin pada tahap ini, karena presentasi bobot nilai yang diambil lebih besar dari SCK CPNS.
Pada tahap ini kamu juga diperkenankan untuk melakukan penyanggahan.