Tahap 5: Penilaian
Penilaian seleksi CPNS akan dibagi ke dalam 2 kapasitas. Nilai SKD diambil sebesar 40% sedangkan SKB sebanyak 60%.
Baca Juga: Saksikan Keseruan Inbox dan The Sultan, Ini Jadwal Acara SCTV Sabtu 5 Juni 2021
Baca Juga: Terbatas, Kode Redeem FF 'Free Fire' Sabtu 5 Juni 2021 Buruan Klaim Hadiah yang Ada
Tahap 6: Pengumuman Kelulusan
Penentuan kelulusan mengacu pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB. Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
Kamu bisa cek hasil pengumumannya pada website Instansi/Kementerian masing-masing.
Tahap 7: Pemberkasan
Jika sudah dinyatakan lolos seleksi CPNS, tahap terakhir adalah pemberkasan, yaitu melengkapi dokumen yang dibutuhkan.***