Anggota DPR RI Dapil Jakarta 2 yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri tersebut juga melihat terjadinya sebuah ironi.
Sebab di saat rakyat di suruh untuk tinggal di rumah, mematuhi kebijakan PPKM Darurat, namun WNA yang dari luar negeri bebas tiba di Indonesia tanpa adanya aturan ketat.
Karena itu, Mufida menyarankan agar selama pemberlakuan PPKM Darurat pemberlakuan WNA sama dengan WNI perlu ada pembatasan atau pelarangan kedatangan.
“Ironis memang. Rakyat di Jawa dan Bali di suruh tinggal di rumah, mematuhi kebijakan PPKM Darurat. Namun ada informasi WNA tiba di Indonesia disaat masyarakat sedang berjuang dalam melawan Covid-19. Termasuk minimnya ketersediaan tabung oksigen dan juga pasokan obat-obatan,” ungkapnya menambahkan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 10 Juli 2021 Saatnya Untuk Melepaskan Semua Kenegatifan dan Dendam
Untuk itu Mufida menyarankan agar pemerintah menyetop dahulu mendatangkan WNA selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Sebab, saat ini Indonesia sedang fokus dalam penanganan Covid-19 dan setiap hari kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi lonjakan yang tinggi.
“Kita sedang sulit-sulitnya dalam mengatasi kasus keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit. Kita sedang sulit-sulitnya mengatasi permasalahan tabung oksigen dan juga permasalahan donor plasma konvalesen yang masih sulit dicari bagi pasien Covid," tandasnya.
Di Jakarta, kata Mugida, kapasitas BOR di RS telah mencapai 93 persen. Sementara BOR Intensive Care Unit (ICU) di Jakarta pun telah mencapai 94 persen. BOR isolasi dan ICU telah melampaui ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunai (WHO) yakni 60 persen. Kasus harian Covid pun tiap hari selalu terjadi lonjakan.***