Warga Sukarela Kembalikan Sertifikat Tanah Sultan Ground Ke Keraton Yogyakarta

- 14 Mei 2022, 09:07 WIB
Penyerahan Sertifikat tanah dan hadiah Kekancingan dari Keraton Yogyakarta
Penyerahan Sertifikat tanah dan hadiah Kekancingan dari Keraton Yogyakarta /dok/iat. Keraton Yogyakarta/

D. Rumah tinggal : 113 meter dari 452 (Padukuhan Pronosutan)

E. Makam keluarga : 82 meter (Padukuhan Pronosutan)

Baca Juga: Wakil Bupati Brebes Narjo, Menjaga Kemakmuran Masjid Perlu Tekad yang Kuat

F. Rumah tinggal: 474 meter (Padukuhan Pronosutan)

Poin A-D hanya terdiri 1 sertifikat dengan 4 pemanfaatan

“Terdapat beberapa warga masyarakat yang sukarela menyerahkan tanah yang telah bersertifikat hak milik kepada pihak Kasultanan.

Baca Juga: Pramuka Golongan Siaga Brebes Siap Adu Ketangkasan

 Dan hal ini dilakukan sebagai bentuk terima kasih warga dan adanya kepercayaan ngalap berkah dari Ngarsa Dalem. Bidang tanah yang diserahkan ini semuanya merupakan tanah SG,” jelas putri sulung Ngarsa Dalem ini.

Sementara, tanah SG yang diserahkan dan terletak di Kalurahan Giripurwo terdiri dari sepetak sawah seluas 100 meter dari luas 4.291 meter yang terletak di Padukuhan Sabrang. 

“Sebagai bentuk apresiasi dari Keraton Yogyakarta, warga dari Kalurahan Kembang yang sukarela mengembalikan sertifikat tanah SG ini akan diberikan Surat Kekancingan dari Keraton Yogyakarta atas kerelaannya mengembalikan sertifikat. 

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah