Dualisme Kepemimpinan LMP Berakhir, Kubu Yang Kalah Kasasi Diminta Legowo

- 20 Juni 2022, 09:25 WIB
Ketua LMP Macab Kota Tegal Surismanto dalam jumpa pers, Minggu (19/6/2022)
Ketua LMP Macab Kota Tegal Surismanto dalam jumpa pers, Minggu (19/6/2022) /Riyanto jayeng/

PORTAL BREBES- Terbitnya putusan Kasasi Mahkamah Agung atas perkara Nomor 257 K/TUN/2022 tertanggal 27 April 2022 menjadi penanda bahwa dualisme kepemimpinan LSM Laskar Merah Putih ( LMP) sudah final.

Baca Juga: Akibat Selalu Gagal Jadi Pemenang, Walikota Tegal Minta Persegal Diruwat

Hal itu ditegaskan oleh Ketua LMP Markas Cabang ( Macab) Kota Tegal, Surismanto, dalam jumpa pers yang digelar di Warung Mie Warmindo, Jalan Setiabudi Kota Tegal, Minggu kemarin. 

Menurut Surismanto, dalam sebuah pertarungan di meja peradilan, selalu ada yang kalah dan menang. Namun demikian, dirinya berharap agar pihak yang menang tidak perlu umuk ( sombong) dan pihak yang kalah juga harus legowo ( menerima dengan lapang dada).

Baca Juga: Inilah Jawaban Walikota Tegal Dedy Yon Saat Ditanya Pencalonan di Pilkada 2024

" Maka kami mengimbau agar pihak yang kalah untuk tidak lagi berkegiatan mengatasnamakan LMP dan atribut yang dipakainya untuk disimpan. Sebab, semua itu sudah menjadi kewenangan kepemimpinan Mohammad Arsyad Cannu, " ujar Surismanto.

Surismanto mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan LMP Macab Kota Tegal adalah mengkonsolidasikan seluruh keanggotaan dan melaksanakan rapat rapat pleno untuk merumuskan program ke depan.

Baca Juga: Dengerin Yuk, Bisik- Bisik Walikota Tegal Dedy Yon Dengan Ketua Dewan Soal Pilwalkot 2024

"Setelah struktur kepengurusan kami stabil, kami akan melakukan kunjungan ke semua pimpinan forkompimda untuk menyampaikan hasil putusan Kasasi dan sebagai perkenalan guna sinergitas program kegiatan, " kata Surismanto yang akrab disapa Ristul.

Langkah konkritnya, lanjut Ristul adalah membentuk struktur kepengurusan tingkat Kecamatan hingga Kelurahan.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x