Mau ke Luar Negeri? Kata Jubir Penanganan Covid-19 WNI Harus Vaksin Booster

- 15 Juli 2022, 06:28 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, bahwa WNI di atas 18 tahun yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri diminta wajib menerima vaksin booster.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, bahwa WNI di atas 18 tahun yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri diminta wajib menerima vaksin booster. /Tangkap layar youtube.com/Sekretariat Presiden

Baca Juga: Puluhan Anggota Polres Tegal Kota Dikerahkan, Gelar Kegiatan Pos AG Pagi

Namun begitu, kedua aturan baru itu akan berlaku mulai 17 Juli 2022.

"Rentang waktu yang diberikan sejak pengumuman penyesuaian kebijakan perjalanan itu adalah agar proses transisi dan persiapan khususnya bagi petugas dan fasilitas di lapangan dapat berjalan dengan baik," ujar Wiku menandaskan.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x