Di sisi lain, setiap pangkat yang disandang oleh anggota Polri bisa naik setingkat lebih tinggi sebagai penghargaan yang diberikan atas dasar prestasi kerja dan pengabdian anggota Polri terhadap negara.
Kenaikan pangkat ini bisa didapat baik melalui reguler, pengabdian, luar biasa dan luar biasa anumerta.***