Lebih Tinggi Mana antara Pangkat Brigadir dengan Bharada di Tubuh Polri? Ini Jawabannya

- 16 Juli 2022, 16:59 WIB
Ilustrasi The Gun
Ilustrasi The Gun /Riyanto Jayeng Portal Brebes/Pixabay

PORTAL BREBES- Baru- baru ini, kata "Bharada" dan "Brigadir" mencuat setelah terjadi peristiwa polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Peristiwa yang mencoreng wajah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu menyisakan banyak tanya di kalangan publik.

Sebenarnya, pangkat antara Brigadir dengan Bharada itu tinggi mana?

Dikutip dari laman Divisi Humas Polri- humas.polri.go.id, kepangkatan di tubuh Polri terbagi dalam 3 golongan, Perwira, Bintara dan Tamtama.

Baca Juga: Fakta Mengenai Bharada E yang Tembak Mati Brigadir J di Kediaman Kadiv Propam

Pada jenjang Perwira terdiri dari perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).

Untuk pangkat Perwira Tinggi yaitu, Jenderal Polisi, tanda kepangkatan empat bintang. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol), tanda kepangkatan tiga bintang.

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), tanda kepangkatan dua bintang. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), tanda kepangkatan satu bintang.

Baca Juga: Inilah Profil Lengkap Brigadir Joshua yang Tewas Ditembak di Rumah Kadiv Propam Sambo

Sedangkan untuk Perwira Menengah, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tanda kepangkatan tiga melati emas.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), tanda kepangkatan dua melati emas. Komisaris Polisi (Kompol), tanda kepangkatan satu melati emas

Selanjutnya, Perwira Pertama yaitu, Ajun Komisaris Polisi (AKP), tanda kepangkatan tiga balok emas.

Baca Juga: Informasi Profil dan Biodata Singkat Julianto Eka Putra, Pernah Jadi Sales Sepatu Hingga Bisnis MLM

Inspektur Polisi Satu (Iptu), tanda kepangkatan dua balok emas. Inspektur Polisi Dua (Ipda), t anda kepangkatan satu balok emas.

Sedikit berbeda, pada jenjang Bintara dan Tamtama tidak ada pembagian sebagaimana Perwira.

Berikut penjelasan apa itu Bharada dan Brigadir serta lebih tinggi mana antara kedua pangkat tersebut dalam kepangkatan Polri.

Baca Juga: Rumah Warga di Lebaksiu Tegal Terbakar, Begini Kronologinya

Pangkat Bintara dan tamtama terdiri dari enam tingkat yakni, Untuk pangkat Bintara diantaranya, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), tanda kepangkatan dua balok bergelombang perak.

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), tanda kepangkatan satu balok bergelombang perak.

Brigadir Polisi Kepala (Bripka), tanda kepangkatan empat balok panah perak.
Brigadir Polisi (Brigpol), tanda kepangkatan tiga balok panah perak.

Baca Juga: Sungai Cimanuk Meluap, Permukiman di Garut Terendam dan Puluhan Warga Terjebak Banjir

Brigadir Polisi Satu (Briptu), tanda kepangkatan dua balok panah perak. Brigadir Polisi Dua (Bripda), tanda kepangkatan satu balok panah perak.

Pada kepangkatan golongan Tamtama antara lain, Ajun Brigadir Polisi (Abrip), tanda kepangkatan tiga balok panah merah.

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), tanda kepangkatan dua balok panah merah. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), tanda kepangkatan satu balok panah merah.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Banjir di Kota Tegal, Ratusan Rumah Penduduk Nyaris Tenggelam

Bhayangkara Kepala (Bharaka), tanda kepangkatan tiga balok miring merah.

Bhayangkara Satu (Bharatu), tanda kepangkatan dua balok miring merah. Bhayangkara Dua (Bharada), tanda kepangkatan satu balok miring merah.

Dilihat dari struktur kepangkatan, maka dapat disimpulkan Pangkat Brigadir lebih tinggi daripada Baradha.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dimaksud dengan pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Baca Juga: Diam-Diam Komedian Komeng Punya Keponakan Perwira TNI, Berikut Perjalanan Alfiansyah Bustami

Di sisi lain, setiap pangkat yang disandang oleh anggota Polri bisa naik setingkat lebih tinggi sebagai penghargaan yang diberikan atas dasar prestasi kerja dan pengabdian anggota Polri terhadap negara.

Kenaikan pangkat ini bisa didapat baik melalui reguler, pengabdian, luar biasa dan luar biasa anumerta.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah