DK OJK Resmi Dilantik, Anggota Komisi XI DPR Sebut Tantangan Dalam Industri Keuangan

- 20 Juli 2022, 17:19 WIB
Pelantikan DK OJK Oleh Mahkamah Agung RI
Pelantikan DK OJK Oleh Mahkamah Agung RI /dok/kemenkeu.go.id/

PORTAL BREBES - Rabu 20 Juli 2022, Mahkamah Agung (MA)dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI Syarifuddin secara resmi melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih. 

Pelantikan tersebut sejalan dengan keluarnya Keppres RI Nomor 51/P/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan DK OJK.

"Berdasarkan surat Keppres nomor 51//P/2022 tanggal 9 Mei 2022 saudara-saudara akan diangkat sebagai ketua, wakil ketua dan anggota dewan komisioner OJK," jelas Ketua Mahkamah Agung RI 

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Vonis Dua Tindak Pidana Sudah Dijalani Habib Rizieq

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto mengucapkan selamat atas pelantikan dari Mahendra Siregar Cs tersebut. 

Menurutnya ini tantangan bagi mereka untuk segera melakukan gebrakan dalam industri keuangan.

"DK OJK baru dilantik yang telah diambil sumpahnya oleh ketua MA pada hari ini. Saya kira sudah banyak tugas-tugas menanti serta beberapa pembenahan-pembenahan secara internal kita harapkan segera diselesaikan," kata Wihadi kepada wartawan.

Baca Juga: WhatsApp Mobile, Instagram dan Facebook Tak Jadi Diblokir, Muncul di Laman Kominfo

"Karena kita tau, masalah internal OJK ini menjadi konsen kita bersama dan banyaknya kasus-kasus keuangan yang harus diselesaikan. 

Dan saya kira ini angin segar bagi industri keuangan dan saya kira segera dapat berjalan dengan baik kedepannya. Jadi sekali lagi saya ucapkan dan selamat bekerja," sambung Legislator Partai Gerindra ini.

Berikut  jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 dilansir fari  Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Prajurit AL Prada Mar Sandi Darmawan di Sorong, Papua Barat

1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;

2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;

3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;

Baca Juga: Simak! Ini Alasan Indonesia Hanya Kirim Tiga Wakil di Taipei Open 2022

4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;

5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;

6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;

Baca Juga: Habib Rizieq Bebas, Anak, Istri dan Menantu, Sambut Kepulangan, Tagar Ahlan Wa Sahlan BHRS Populer

7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen;

8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia;

9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.***

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah