Fakta Baru Mengenai Tewasnya Brigadir J di Ungkap Oleh Kuasa Hukum Keluarga

- 27 Juli 2022, 06:30 WIB
Tim Kuasa Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menunjukkan memar di leher Brigadir J yang diduga kuat bekas jeratan tali
Tim Kuasa Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menunjukkan memar di leher Brigadir J yang diduga kuat bekas jeratan tali /

PORTAL BREBES - Kamarudin Simanjuntak, Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengaku sudah mengantongi identitas oknum yang mengancam membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Ancaman pembunuhan itu disampaikan berulang kali sebelum Brigadir J sebelum ditemukan tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bahkan Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa oknum yang mengancam Brigadir J yaitu selalu bersama Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Korban Tewas Setelah Dikeroyok, Ketua Umum FWJI Desak Aparat Usut Tuntas

Sosoknya yakni diantara sejumlah Ajudan Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo, bahkan yang bersangkutan ada dalam foto bersama Irjen Ferdy Sambo.

"Dalam foto bersama itu ada Brigadir J juga, ada Bharada E juga dan juga oknum itu," ujar Kamarudin Simanjuntak dikutip Portal Brebes dari kanal Youtube Skema Politik.

"Namun yang mengancam membunuh Brigadir J bukan Bharada E, namun orang itu sudah saya kantongi. Dari sejumlah foto bersama, yang bersangkutan juga ada disitu," tambahnya.

Baca Juga: Penembakan Brigadir J dari Arah Berbeda, Komnas HAM Buka Suara

Tentang ancaman pembunuhan itu, Kamarudin mengungkapkan acaman pembunuhan itu membuat Brigadir J ketakutan dan menangis. Ancaman itu katanya sudah dilakukan sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum Brigadir J tewas.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: YouTube Skema Politik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah