Kabar Gembira! Konten Youtube Bisa Untuk Jaminan Pinjaman Bank

- 26 Juli 2022, 14:46 WIB
Proses pembuatan konten Youtube
Proses pembuatan konten Youtube /Agus Hariadi/Tim portal brebes 01

PORTAL BREBES - Para Youtuber tampaknya mendapat angin segar, karena bisa meminjam uang dari bank dengan jaminan konten Youtube nya.

Hal ini tertuang dalam pasal 7 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) no 24 Tahun 2022 tentang ekonomi kreatif berbunyi, “Pembiayaan berdasarkan kekayaan intelektual yang diserahkan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank.”

Dengan diterbitkannya PP No 24 Tahun 2022,dinilai menjadi sebuah terobosan bahwa hak cipta atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bisa menjadi agunan atau jaminan untuk pinjaman perbankan.

Baca Juga: Akhirnya, Baim Wong Kembalikan Citayam Fashion Week kepada Publik

Dikutip dari Youtube Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Kamis 21 Juli 2022, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, "Peraturan ini mengatur antara lain skema pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank dan non bank yang berbasis kekayaan intelektual”.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi jika kalian ingin meminjam dari bank menggunakan jaminan dari konten Youtube milik kalian, karya yang kamu unggah ke YouTube ini harus yang memang sudah memiliki jutaan penonton.

Recording untuk backsound konten Youtube
Recording untuk backsound konten Youtube Tim portal brebes 01

"Kalau sudah punya banyak penonton artinya punya nilai jual serta hak kekayaan intelektual harus didaftarkan, sehingga ada sertifikat," ujarnya.

Baca Juga: Giliran Sandiaga Uno Tanggapi Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: YouTube DJKI Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x