Politisi PDI-Perjuangan itu pun mengajak seluruh elemen bangsa menyukseskan World Breastfeeding Week dengan mendukung para ibu untuk memberikan ASI kepada anaknya.
Baca Juga: Suami Wajib Tahu, Begini Ciri-Ciri Istri Yang Pernah Tidur Dengan Lelaki Lain
Puan menyebut, menyusui merupakan salah satu cara paling efektif untuk melindungi kesehatan anak dan ibu.
"DPR sendiri terus memberi dukungan agar anak memperoleh haknya mendapatkan ASI eksklusif melalui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA),” ujar Puan.
Lebih jauh Puan menjelaskan bahwa didalam Pasal 9 RUU KIA, ada aturan yang memastikan setiap anak berhak mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan.
Baca Juga: Nama Panggilan Anak Ria Ricis Dari Bahasa Polynesia Yang Bermakna Jalan Kecil Menuju Lautan
Puan mengatakan, usul DPR menambah cuti melahirkan ibu pekerja dari 3 menjadi 6 bulan pun bertujuan agar anak mendapatkan ASI eksklusif.
“Aturan cuti 6 bulan ini diharapkan agar ibu dapat memberikan ASI eksklusif,” sebut mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.
Puan menambahkan, RUU KIA pun menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.
Baca Juga: Sejumlah Personil Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bareskrim Polri