PORTAL BREBES - Cek rekening sekarang untuk mengetahui apakah gaji ke-13 sudah cair atau tidak.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 di bulan Juni 2024. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2024.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp50,8 triliun untuk keperluan tersebut.
Baca Juga: Apa Itu Tapera, Bikin Beban Buruh Semakin Berat?
Mereka yang mendapat gaji ke-13 yakni ASN, TNI, dan Polri baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, pensiunan juga mendapar jatah gaji ke-13.
Pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan dilakukan melalui Taspen yang dilakukan mulai 3 Juni 2024.
Karena itu, cek rekening untuk mengetahui apakah gaji ke-13 sudah cair atau tidak.
Gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan kerja, tunjangan keluarga dan tunjangan anak, serta tunjangan jabatan.
Pencairan gaji ke-13 bisa dilakukan pada bank-bank yang biasa digunakan untuk menerima gaji atau pensiunan.