Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di PN Tegal Berjalan Alot, Saksi Kunci Meninggal Dunia

- 27 Juni 2024, 21:44 WIB
Terdakwa Hj Sarinah (73) didampingi Penasehat Hukumnya , Edi Utomo SH
Terdakwa Hj Sarinah (73) didampingi Penasehat Hukumnya , Edi Utomo SH /

PORTAL BREBES - Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tegal, Kamis 27 Juni 2024 berlangsung alot.

Pasalnya, saksi kunci dari kasus tersebut yaitu Wasno yang saat peristiwa surat menyurat itu terjadi bertindak sebagai Sekretaris Desa Muarareja, sudah meninggal dunia.

Akan tetapi, saat kasus itu masih di tingkat penyidikan di Kepolisian, Wasno sempat diperiksa oleh penyidik dan sempat menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Terjadi di Tegal, Seorang Nenek Lansia Menjadi Terdakwa Atas Dugaan Pemalsuan Surat Penting

Sehubungan dengan tidak adanya saksi kunci, maka dalam persidangan dengan terdakwa Hj Sarinah (73) itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang anggota penyidik Polres Tegal Kota.

Dari pantauan PORTAL BREBES di lokasi sidang, terjadi debat kusir cukup seru antara dua saksi penyidik Polres Tegal Kota dengan Penasehat Hukum terdakwa, yaitu Edi Utomo SH.

Suasana sidang yang sedikit alot itu bermula dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh Penasehat Hukum terdakwa, Edi Utomo SH kepada kedua saksi penyidik Polres Tegal Kota.

Baca Juga: Putusan Sela Kasus Dugaan Pemalsuan Surat, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum

Dalam kesaksiannya, 2 orang penyidik yaitu Iptu Eko Puji Utomo dan Bripka Bagus Kusumo, menyampaikan pihaknya sudah sempat meminta keterangan dari saksi Wasno terkait kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang sebelumnya diadukan oleh Hj Rukayah, engkap dengan penandatangan BAP.

"Dalam BAP Wasno mengatakan, 3 bidang tanah milik H Mudli dibeli oleh Hj Rukayah melalui tangan Hj Sarinah. Hj Sarinah juga meminta kepada Wasno untuk mengurus pembuatan serifikat hak milik sekalian," ujar saksi Bagus Kusumo.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah