Kasus PT MCC dan Petani Pengarap Tak Kunjung Usai, LCKI Kembali Datangi Polda Jabar

- 19 Agustus 2022, 23:30 WIB
LCKI dampingi Pelapor Karmila Worrow di Polda Jabar
LCKI dampingi Pelapor Karmila Worrow di Polda Jabar /dok/ FWJI/

PORTAL BREBES - Ketua LCKI DKI, Erwin Ramali kembali mendatangi Polda Jawa Barat, Jum'at (19/8/2022) siang temui Direktur Kriminal Khusus (DirKrimsus) guna meminta kepastiam hukum atas terlapor petinggi  PT. Metropolitan City Center (MCC) Intan Choirina.

Terkait Proses hukum terhadap perkara aduan Karmila Warouw tertanggal 7 Maret 2022 serta laporan informasi Nomor Li/174/III/2022/Direskrimsus tertanggal 14 Maret 2022.

Kehadiran Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) mendampingi Perwakilan Petani Penggarap datangi Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: Seorang Anak Berusia 9 Tahun di Pemalang Tega Dicabuli Pamannya Sendiri, Korban Diiming-Imingi Uang Rp10 Ribu

Namun kehadiran LCKI di Polda Jabar tidak dapat bertemu dengan Dirkrimsus serta Kasubdit unit II Subdit IV Tipidter dengan alasan tidak ada ditempat.

Dilansir dari Siaran resmi Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Erwin menyampaikan bahwa pada dasarnya kasusnya ringan, hanya terkait UU Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, dengan sangsi Pidana Pasal 63 ayat (1) dan ayat (2). 

Lebih rinci Erwin mengatakan penyidik polda seharusnya memahami persoalan yang dihadapi masyarakat, terlebih perkara yang dilaporkannya merupakan perkara ringan.

Baca Juga: Mengenal Pasal Pembunuhan Berencana yang Menjerat Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

"Kalau dihitung pelaporan Karmila Warouw sampai detik ini sudah masuk 6 bulan sejak tanggal 7 Maret 2022. Sebenarnya ada apa dengan penyidik Krimsus ini? Ulas Erwin. 

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x