Seorang Anak Berusia 9 Tahun di Pemalang Tega Dicabuli Pamannya Sendiri, Korban Diiming-Imingi Uang Rp10 Ribu

- 19 Agustus 2022, 17:57 WIB
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Ferry Sihaloho saat mewawancarai pelaku
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Ferry Sihaloho saat mewawancarai pelaku /DR Yogatama/

PORTAL BREBES - Seorang anak berusia 9 tahun tega dicabuli oleh pamannya sendiri di rumah kediamannya. Pelaku sempat kabur ke Jakarta menjadi tukang bubur selama 4 tahun.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Ferry Sihaloho saat konferensi pers di Mapolres Pemalang, Jumat 19 Agustus 2022.

Ferry menjelaskan, kejadian bermula pada 2018, ketika korban berusia 9 tahun diajak pamannya untuk mengikutinya disebuah kebun dengan iming-iming sebuah uang.

Baca Juga: Mengenal Pasal Pembunuhan Berencana yang Menjerat Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

"Korban berusia 9 tahun itu akhirnya berhasil dirayu dan disetubuhi oleh pelaku yakni pamannya sendiri bernama Solihin (47) di kebun belakang rumah pelaku Desa Danasari Kecamatan Pemalang tahun 2018," ungkapnya.

Ketika pelaku sudah melakukan persetubuhannya, lanjut Kasat Reskrim Pemalang, korban juga diancam oleh pelaku agar tidak melaporkan kepada siapapun, termasuk ibunya.

"Karena ketakutan, korban pun akhirnya tidak melaporkan kejadian itu pada siapapun. Hingga akhirnya pelaku memberinya uang sebesar Rp10 ribu rupiah pada korban," ujarnya.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo,  Putri Candrawathi Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tak hanya sekali, lanjut Ferry, ternyata kejadian telah dilakukan berulang-ulang oleh pelaku dari Januari 2018 hingga terakhir 4 Juni 2022 di dapur rumah pelaku sekitar pukul 18.00 Wib.

"Karena korban merasa kesakitan dan menangis yang akhirnya korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian itu pada ibunya," bebernya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x