Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Tuntas, Satu Pelaku Dilakukan Tindakan Tegas

- 24 Agustus 2022, 17:28 WIB
BNN RI telah berhasil mengungkap dua kasus
BNN RI telah berhasil mengungkap dua kasus /Humas Polres Tegal/

Tim gabungan yang telah stand by melakukan pengejaran dan mencoba menghentikan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiblin di Polres Tegal

Namun pelaku malah tancap gas dan tidak mengindahkan peringatan petugas bahkan mencoba menabrak petugas. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan tersangka AS.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita sabu seberat 31,2 kg. Tersangka AS dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan namun meninggal dunia.

Pada Selasa, 16 Agustus 2022, Tim gabungan yang dibantu Tim Polres Aceh Timur mengembangkan kasus dengan melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap JU  di rumahnya di daerah Pendawa, Aceh Timur.

Baca Juga: Polres Tegal Ikut Hadir Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana di Lapas Tegalandong

Barang bukti berupa sabu seberat 71,9 kg disita dari tangan tersangka JU.

Operasi Laut Interdiksi Terpadu tahun 2022 dengan sandi Purnama telah dilaksanakan di area Selat Malaka, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu dan sejumlah titik perairan lainnya yang dinilai rawan penyelundupan narkotika.

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam rangka pemberantasan jaringan sindikat narkotika guna mewujudkan Indonesia Bersinar.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Polres Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x