PORTAL BREBES - Operasi Laut Interdiksi Terpadu dengan Sandi Purnama (Gempur Peredaran Narkoba Bersama) resmi ditutup di Dermaga TNI AL, Dumai, Provinsi Riau, Selasa, 23 Agustus 2022.
Operasi bersama yang melibatkan BNN RI beserta mitra kerjanya seperti TNI, Korpolairud Baharkam Polri, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub serta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP berjalan dengan lancar.
Kerja sama BNN RI dengan stakeholder terkait membuahkan hasil berupa pengungkapan 3 kasus beserta barang bukti sabu seberat 177,4 kg dan ekstasi sebanyak 19.700 butir serta diamankan 7 tersangka (satu orang diantaranya meninggal dunia).
Baca Juga: Guna Meningkatkan Kinerja dan Mobilitas, Polres Tegal Cek Pemeliharaan Ranmor Dinas Berkala
Adapun hasil pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada saat praoperasi dan pada saat operasi laut berlangsung.
Pada masa praoperasi Laut Interdiksi Terpadu digelar, BNN RI telah berhasil mengungkap dua kasus antara lain :
1. Kasus 31,7 Kg di Sumsel dan Lampung
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba dari Palembang ke Lampung, BNN RI melakukan penyelidikan.
Pada tanggal 27 Juli 2022, BNN RI berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SU di pintu masuk Gerbang Tol Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Polres Tegal Lakukan Test Kesemaptaan Jamani Berkala di Gor Tri Sanja Slawi