PORTAL BREBES - Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Triwibowo mengungkapkan bahwa Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa positif menggunakan narkoba.
Dilansir dari PMJ News Jumat 19 Agustus 2022, hal tersebut diungkapkan Ketika AKP Edi Nurdin Massa telah menjalani tes urine.
“Hal tes urine Positif yang merupakan hasilnya merupakan narkoba jeis sabu” terangnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, bahwa Bareskrim Polri telah menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait dengan kasus narkoba pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiblin di Polres Tegal
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan bahwa Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Karawang, Jawa Barat.
“Dia ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB,” ujarnya.
Krisno mengatakan, penangkapan AKP ENM merupakan hasil pengembangan tim dari rangkaian beberapa penangkapan sindikat peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Baca Juga: Polres Tegal Ikut Hadir Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana di Lapas Tegalandong
“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir Pil Ekstasi ke tersangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM,” paparnya.***