PORTAL BREBES - Kantor Hukum Hotman Paris & Patners ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart).
Penunjukan tersebut karena pihak Alfamart ingin menyelesaikan kasus dugaan intimidasi terhadap karyawan Alfamart Sampora Cisauk, Tanggerang.
Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin mengatakan, pihaknya mendukung investigasi awal yang dilakukanya.
Baca Juga: Sambangi Rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM Temukan Hal Seperti Ini
Dikatakanya, karyawan Alfamart tersebut telah melakukan sesuai dengan prosedur.
Solihin mengatakan bahwa kasus tersebut hendaknya menjadi pelajaran semua pihak.
Ia juga berharap semua pihak dapat menghormati hak setiap orang dimata hukum.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan karena manjalankan tugas dengan baik," kata Solihin seperti dikutip dari Antara, Senin 15 Agustus 2022.
Seperti diketahui, karyawan Alfamart Sampora, Tanggerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE.