SELAMAT! Pegawai dengan Katagori Ini Langsung Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Ikut Tes Seleksi

- 18 September 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi - Lihat di sini daftar instansi pusat yang buka penerimaan PPPK 2022.
Ilustrasi - Lihat di sini daftar instansi pusat yang buka penerimaan PPPK 2022. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

Dari formasi tersebut, ada 4 katagori pegawai yang langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus mengikuti tes seleksi.

4 katagori yang tidak perlu tes seleksi untuk menjadi PPPK yakni:

1. Guru honorer K2 yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021

2. Guru sekolah negeri yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021

3. Lulusan PPG yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021

4. Guru swasta yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021

Apabila anda tidak termasuk dalam katagori diatas, maka anda harus melakukan pendaftaran tes seleksi PPPK.

Baca Juga: Ketua Dewan Pers Profesor Azyumardi Azra Meninggal Dunia di Malaysia

Berikut ini persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta tes seleksi PPPK.

1. Siapkan scan KTP calon pelamar PPPK

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah