SELAMAT! Pegawai dengan Katagori Ini Langsung Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Ikut Tes Seleksi

- 18 September 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi - Lihat di sini daftar instansi pusat yang buka penerimaan PPPK 2022.
Ilustrasi - Lihat di sini daftar instansi pusat yang buka penerimaan PPPK 2022. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, 4 lembar dengan latar merah

3. Foto copy ijaza terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir

4. Surat keterangan akteditas BAN PT

5. Scan kartu keluarga calon peserta PPPK

6. Scan surat lamaran yang sudah ditandatangani

7. Scan surat pernyataan bermetrai dan ditandatangani

8. Scan ijaza SMA sampai S1

Sebelum melakukan perdaftaran sebagai peserta tes seleksi PPPK, anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen dibawah ini.

Persyaratan ini berdasarkan persyaratan rekruitmen PPPK tahun 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah