PORTAL BREBES - Nantinya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kian mahal.
Pasalnya pemerintah berencana menghapus BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Hal tersebut karena kedua jenis BBM tersebut memiliki RON redah.
Baca Juga: Segera Daftar Lowongan PPPK 2022 Dibuka Kembali, Ada Formasi Guru, Bidan, Dokter, dan Lainya
Pertalite memiliki RON 90, sedangkan Pertamax mimiliki RON 95.
Kebijakan penghapusan BBM yang memiliki RON rendah telah sesuai dengan keputusan Peraturan Menteri (Permen) LHK No 20 tahun 2017 tentang penerapan BBM standar emisi Euro 4.
Anggota Komisi VI DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan, BBM yang dijual di Indonesia sudah harus memenuhi standar emisi Uero 4.
Dengan demikian BBM yang dijual di Indonesia harus minimal yang memiliki RON 95 hingga RON 98.
Sedangkan Pertalite hanya memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92 sehingga dengan kebijakan tersebut kedua jenis BBM tersebut bakal dihapus.