PORTAL BREBES - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar berdampak bagi masyarakat.
Alat transportasi yang menggunakan BBM tentu paling merasakan dampak dari kenaikan tersebut.
Kenaikan BBM bersubsidi juga berdampak pada kenaikan-kenaikan lainya.
Baca Juga: Kemana Pengalihan Subsidi BBM Mengalir?, Siapa Saja yang Dapat Bansos Rp600 Ribu?
Salah satu yang akan mengalami kenaikan yakni tarif jasa ojeg online.
Kenaikan jasa ojeg online akan berlaku di Jakarta dan luar Jakarta.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan bahwa tarif ojol baru akan berlaku mulai 10 September 2022. Kenaikan berlaku mulai pukul 00.00 WIB.
Berikut ini daftar tarif jasa ojeg online yang berlaku mulai 10 September 2022:
Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)