Segera Daftar Lowongan PPPK 2022 Dibuka Kembali, Ada Formasi Guru, Bidan, Dokter, dan Lainya

- 16 September 2022, 11:00 WIB
Jadwal, kuota, syarat dan cara daftar PPPK 2022. /Pikiran.rakyat.com
Jadwal, kuota, syarat dan cara daftar PPPK 2022. /Pikiran.rakyat.com /Jadwal, kuota, syarat dan cara daftar PPPK 2022. /Pikiran.rakyat.com/

PORTAL BREBES - Lowongan PPPK 2022 akan dibuka kembali tahun ini.

Pemerintah berencana membuka kembali lowongan PPPK 2022 akhir September tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas menegaskan jika akhir september 2022 sudah dilaksanakan rekruitmen PPPK.

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu, Ini Syarat Agar Bansos BPUM Cair Beda dengan BLT BBM Maupun BSU 2022

"Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ujar Azwar.

Sebelum mendaftar PPPK 2022 persiapkan dulu dokumen dan persyaratan yang ditentukan.

Berikut ini syarat pendaftaran PPPK 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x