PORTAL BREBES - Lowongan PPPK 2022 akan dibuka kembali tahun ini.
Pemerintah berencana membuka kembali lowongan PPPK 2022 akhir September tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas menegaskan jika akhir september 2022 sudah dilaksanakan rekruitmen PPPK.
Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu, Ini Syarat Agar Bansos BPUM Cair Beda dengan BLT BBM Maupun BSU 2022
"Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ujar Azwar.
Sebelum mendaftar PPPK 2022 persiapkan dulu dokumen dan persyaratan yang ditentukan.
Berikut ini syarat pendaftaran PPPK 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun