2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Salah satu daerah yang membuka lowongan PPPK adalah Banyuwangi, Jawa Timur.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan formasi untuk calon ASN, dalam hal ini pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022. Totalnya ada 552,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis 15 September 2022.