SELAMAT! Pegawai dengan Katagori Ini Langsung Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Ikut Tes Seleksi

- 18 September 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi - Lihat di sini daftar instansi pusat yang buka penerimaan PPPK 2022.
Ilustrasi - Lihat di sini daftar instansi pusat yang buka penerimaan PPPK 2022. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Demikianlah informasi mengenai 4 katagori pegawai yang langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah