PORTAL BREBES - 11 Puskesmas di Kota Mataramm, Nusa Tenggara Barat diminta untuk menghentikan memberikan resep paracetamol sirup/drop kepada pasien.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi terkait keterangan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menganjurkan orang tua untuk sementara menghindari pemberian paracetamol sirup.
"Mulai hari ini puskesmas sudah kita minta menghentikan pembuatan resep parasetamol sirup/drop untuk pasien anak yang sedang mengalami demam," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi sebagaimana dilansir ANTARA, Rabu, 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Kapan BSU Tahap 6 Cair, Begini Syarat untuk Mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemenaker
Sebagai gantinya, puskesmas dapat memberikan tablet yang telah dibuat puyer seperti metampiron dan asam mefenemat.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, mengaku pemerintah telah menginstruksikan seluruh apotek menghentikan penjualan obat sirup.
Penghentian penjualan sirup tersebut pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Dante mengatakan, pihaknya terus melakukan identifikasi kelainan ginjal akut pada anak.
Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang penjualan dan penggunaan paracetamol.
Namun, lanjutnya pihaknya melarang produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).
Dante mengatakan, jika masyarakat membtuhkan paracetamol dapat menghubungi dokter terdekat untuk konsultasi.
"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman," ucap Daante.***