Identitas Perusak di Luar Stadion Kanjuruhan Telah Dikantongi Polisi, Pelaku Diminta Serahkan Diri

- 10 Oktober 2022, 20:11 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok:istimewa)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok:istimewa) /

PORTAL BREBES - Para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan diminta untuk menyerahkan diri.

Aksi para pelaku terekam CCTV sehingga polisi memiliki bukti terkait perusakan tersebut.

Tim investigasi Polri terus mengusut kasus yang mengkibatkan fasilitas umum tersebut rusak.

Baca Juga: Gempa 5,5 Magnitudo Guncang Sukabumi Dirasakan Hingga Jakarta, Warga Palabuhanratu Panik Saat Bumi Bergetar

Dikutip dari PMJ News, Senin 10 Oktober 2022, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas berdasarkan bukti rekaman yang dikumpulkan.

“Yang jelas sudah kita identifikasi, dari tambahan CCTV yang kita temukan, termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya,” katanya.

Meskipun identitas para pelaku, namun jumlah pelaku yang melakukan perusakan belum disebutkan.

Gas Air Mata di Kanjuruhan Tidak Mematikan

Terkait gas air mata yang ditembakan pada saar kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Dedy mengatakan bahwa gas air mata yang ditembakan tersebut tidak mematikan.

Hal ini berdasarkan berdasarkan keterangan ahli dan dokter yang menangani pasien korban tragedi Kanjuruhan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah