Tilang Manual Bakal Diberlakukan Kembali, 2 Pelanggaran Jadi Incaran Polisi

- 2 Desember 2022, 15:07 WIB
Operasi Zebra
Operasi Zebra /Korlantas Polri

Tak hanya kena tilang manual saja, polisi bahkan akan menyita kendaraan yang ketahuan melakukan dua pelanggaran ini.

Pasalnya, mencopot pelat nomor atau menggunakan identitas palsu kerap kali dilakukan oleh pelaku kejahatan. Polisi akan mengambil tindakan tegas dengan menyita kendaraan bermotor tersebut.

"Kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan, kita akan lakukan penyitaan kendaraan," kata Kombes Pol Latif Usman.

Disclaimer: Artikel ini juga sudah ditayangkan di Pikiran-Rakyat.com berjudul Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, 2 Pelanggaran Jadi Incaran Petugas.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah