Tak hanya kena tilang manual saja, polisi bahkan akan menyita kendaraan yang ketahuan melakukan dua pelanggaran ini.
Pasalnya, mencopot pelat nomor atau menggunakan identitas palsu kerap kali dilakukan oleh pelaku kejahatan. Polisi akan mengambil tindakan tegas dengan menyita kendaraan bermotor tersebut.
"Kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan, kita akan lakukan penyitaan kendaraan," kata Kombes Pol Latif Usman.
Disclaimer: Artikel ini juga sudah ditayangkan di Pikiran-Rakyat.com berjudul Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, 2 Pelanggaran Jadi Incaran Petugas.***