Keren! Transaksi di Metaverse nanti Bisa Menggunakan Uang Rupiah Digital, Apa itu CBDC

- 5 Desember 2022, 18:50 WIB
Rupiah Digital Akan Segera Muncul, Bagimana Nasib Uang Tunai?
Rupiah Digital Akan Segera Muncul, Bagimana Nasib Uang Tunai? /Pexels/Rendi Wirman Salas

PORTAL BREBES - Bank Indonesia (BI) akan mengembangkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital.

Sehingga kedepan, transaksi yang sah ada tiga jenis. Pertama menggunakan uang logamdan kertas.

Kedua, menggunakan rekening maupun mobile banking dan kartu debet. Serta kegita menggunakan uang rupiah digital.

Baca Juga: Channel UHF Televisi Siaran Digital SCTV, RCTI, MNC TV, TV One, Indosiar, Trans 7, Trans TV di Jawa Tengah DIY

Rupiah digital berbentuk coding-coding yang hanya BI saja yang mengetahuinya.

Uang rupiah digital dapat digunakan untuk belanja apapun, termasuk transaksi di metaverse.

"Rupiah digital bisa untuk beli sepatu, bisa untuk beli rumah, mobil, dan untuk beli barang di metaverse,” tutur Gubernur BI Perry Warjiyo seperti dilansir PMJ News, Senin 5 Desember 2022.

Namun untuk uang kertas maupun uang logam tidak dapat digunakan bertransaksi di Metaverse.

Lantas apa perbedaan antara uang logan dan kertas dengan Rupiah digital?.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x