Cara Cek Pencairan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Situs Resmi Kemnaker dan Aplikasi PosPay

- 26 Desember 2022, 06:55 WIB
Salah satu cara cek pencairan BSU. Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Sebelum 27 Desember
Salah satu cara cek pencairan BSU. Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Sebelum 27 Desember /Instagram.com/@posindonesia.ig/

PORTAL BREBES - Cara cek pencairan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp 600 ribu di situs resmi Kemnaker dan Aplikasi PosPay.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan BLT Subsidi Gaji untuk pekerja/buruh akan berlangsung sebentar lagi di tahun 2022 ini.

Batas yang ditentukan untuk mencairkan BSU dan BLT Subsidi Gaji akan diperpanjang mulai dari tanggal 20 Desember hingga 27 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Cuci Bersama di Tahun 2023

Akun twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan pencairan BSU tahun 2022 dan BLT Subsidi Gaji.

“Sebanyak 12.062.589 pekerja/buruh telah menerima BSU 2022. Minaker mau ingatkan lagi, batas pencairan BSU diperpanjang hingga 27 Desember 2022,” tulis @KemnakeRI.

Untuk para pekerja/buruh yang yang terdaftar bisa mencairkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Nonton Laga Timnas vs Kamboja Piala AFF, Suara Jokowi Bergema di GBK

Begini cara untuk mengetahui penerima BSU 2022 atau pekerja yang terdaftar menerima BLT Subsidi Gaji dengan melalui aplikasi PosPay, bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan).

Seperti yang diketahui, untuk penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja mendapatkan sekali sebesar Rp 600 ribu.

Pemerintah memberikan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji bagi para pekerja untuk memenuhi kebutuhan sebagai akibat kenaikan bahan pokok yang terjadi.

Baca Juga: Kementerian Agama Membuka 49.549 Formasi Seleksi Calon PPPK, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Karena itu, cek segera penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji yang bisa diakses melalui bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker), Aplikasi PosPay, atau Kantor Pos.

Kriteria yang disahkan oleh Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022, Berikut persyaratan yang wajib diketahui oleh penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji:

  1. Warga Negara Indonesia yang terbukti memiliki Nomor Induk Kependudukan.
  2. Peserta Aktif program jaminan sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) sampai dengan 30 Juli 2022 Kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Pekerja bukan penerima program kartu pra kerja , keluarga harapan dan bantuan produktif usaha mikro.
  5. Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/POLRI.

Baca Juga: Apa Itu PPPK Tenaga Teknis yang Diterbitkan BKN Melalui Seleksi?

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui situs/website resmi Kemnaker:

  1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun, Jika Anda belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim oleh situs dan pastikan nomor handphone Anda aktif.
  3. Masuk, login kedalam akun Anda 
  4. Lengkapi profil, data diri Anda dengan foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan lokasi
  5. Cek pemberitahuan, setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Kendaraan Bisa Jadi Bodong Jika Masyarakat Melakukan Ini

Berikut ini cara cek bagi penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui Aplikasi PosPay:

  1. Unduh Aplikasi Pospay di Playstore
  2. Buka Aplikasi PosPay
  3. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun
  4. Masukan kode OTP dan pastikan nomor telepon aktif
  5. Membuat nama pengguna dengan kata sandi dan PIN Transaksi
  6. Jika berhasil kembali ke halaman awal 
  7. Klik tombol '!' yang berwarna merah. Berada di sisi pojok kanan bawah
  8. Pilih Logo Kemnaker 
  9. Klik BSU Kemnaker 1 pada pilihan Jenis Bantuan
  10. Pilih Ambil Foto Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP
  11. Lengkapi identitas diri 12. Klik lanjutkan
  12. Kemudian Aplikasi PosPay akan memberikan tampilan status penerima BSU 
  13. Kode Barcode (QR) dengan keterangan akan muncul jika Anda tercatat sebagai penerima BSU
  14. Tunjukan QR Code kepada petugas Kantor Pos untuk membuka dana BSU 

Untuk Informasi jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka di handphone Anda akan muncul notifikasi bahwa NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Bendungan Semantok Diresmikan Jokowi, Warga Nganjuk Berbahagia

Berikut ini cara untuk cek penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui PT Pos Indonesia:

  1. Segera cek status penerima BSU 2022
  2. Jika lolos datangi Kantor Pos dengan membawa kartu identitas (KTP)
  3. Tunjukan screenshot / tangkapan layar status penerima BSU 2022 di link bsu.kemnaker.go.id atau Portal Siap Kerja
  4. Bawa surat undangan sebagai penerima BSU 2022 jika tidak bisa menampilkan screenshot atau tangkapan layar di bsu.kemnaker.go.id atau Portal Siap Kerja.

Jika persyaratan diatas semua sudah terpenuhi, maka Anda tinggal menunggu BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang akan dikirim melalui rekening Anda masing-masing.

Baca Juga: Hindari Set Top Box Meledak, Berikut 5 Rekomendasi STB Berekomendasi Kominfo

Seperti itulah cara cek BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui Aplikasi PosPay, website bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).***

 

Editor: DR Yogatama

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x