Syarat Penerima Bantuan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 yang Wajib Diketahui

- 2 Januari 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja yang akan berlanjut pada tahun 2023 ini./Antara
Ilustrasi Program Kartu Prakerja yang akan berlanjut pada tahun 2023 ini./Antara /

1. Masuk dan login pada situs prakerja.go.id

2. Kemudian masuk pada halaman dashboard

3. Melakukan verifikasi KTP dengan cara isi NIK, Nomor KK dan Tanggal lahir

4. Klik Lanjutkan

5. Mengisi lengkap data diri dengan benar

6. Mengupload foto KTP

7. Verifikasi nomor Hp dan selanjutnya klik kirim

8. Memasukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan anda. Kemudian Klik Verifikasi

Baca Juga: HUT BPH Migas Ke 20 dan Pencapaian Kinerja di Tahun 2022, Erika: Ini Menjadi Pencapaian Anggaran Tertinggi

9. Mengisi pernyataan sesuai dengan kondisi anda

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah