Syarat Penerima Bantuan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 yang Wajib Diketahui

- 2 Januari 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja yang akan berlanjut pada tahun 2023 ini./Antara
Ilustrasi Program Kartu Prakerja yang akan berlanjut pada tahun 2023 ini./Antara /

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, simak baik-baik infonya disini.

Masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar dan tidak lolos, jangan berkecil hati. Karena, Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 akan segera dibuka.

Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Kartu Prakerja 2023 merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa anggaran Kartu Prakerja menjadi Rp 5 Triliun untuk penerima sejumlah 1,5 juta orang.

Dana bantuan Kartu Prakerja 2023 senilai Rp 4.500.000 per penerima dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek Pencairan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Situs Resmi Kemnaker dan Aplikasi PosPay

- Biaya pelatihan Rp 3.500.000

- Insentif pasca pelatihan Rp 600.000 sebanyak satu kali

- Insentif survey sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian 

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x