PORTAL BREBES – Berikut ini syarat penerima bantuan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 yang wajib anda ketahui oleh masyarakat Indonesia
Tidak semua orang bisa mendapatkan manfaat bantuan dari Kartu Prakerja 2023 yang segera dirilis tahun ini.
Sebagian golongan orang dengan pekerjaan tertentu tidak bisa mendapatkan bantuan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cek Nama Anda di Aplikasi PosPay dan 2 Situs Resmi Bantuan BSU 2022 dan Subsidi Gaji Rp600 Ribu
Program Kartu Prakerja 2023, merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
Bagi pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bantuan kartu Prakerja kali ini juga bisa dinikmati oleh penerima BSU, BPUM, PKH, dan BPNT.
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 sudah dibuka. Buka laman prakerja.go.id untuk mendaftarkan diri.