PORTAL BREBES - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun 4 poin, hal ini disampaikan berdasarkan dari data Transparency International Indonesia (TII).
Dikutip Portal Brebes dari Antara, Sabtu 4 Januari 2023, diketahui IPK Indonesia pada tahun 2021 ialah 38. Kemudian, di tahun 2022 menurun menjadi 34.
Berdasarkan hal tersebut, dari 180 negara yang dilakukan survei, Indonesia saat ini menempati posisi 110. Padahal, sebelumnya di tahun 2021 Indonesia menduduki peringkat 96.
Ada sebanyak 8 sumber data dalam menilai IPK, termasuk penilaian dari para ahli.
Rentang penilaian terendah ialah 0, yang mana artinya sangat korup dan skor 100 artinya sangat bersih dari korupsi.
Di wilayah ASEAN sendiri, IPK negara yang mendapatkan skor tertinggi ialah Singapura, dengan skor 83. Selain itu, Malaysia juga mendapatkan skor tinggi daripada Indonesia, negeri jiran tersebut mendapatkan skor 47.
Setelah itu, Timor Leste dan Vietnam pun mendapatkan skor lebih tinggi dari Indonesia. Kedua negara tersebut sama-sama mendapatkan skor 42.
Kemudian Thailand memperoleh skor 36, dan Indonesia memperoleh skor 34.