Cara Daftar Kartu Prakerja, Berikut Langkah-langkahnya dan Persyaratannya

- 5 Februari 2023, 16:45 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja, Berikut Langkah-langkahnya dan Persyaratannya
Cara Daftar Kartu Prakerja, Berikut Langkah-langkahnya dan Persyaratannya /prakerja.go.id/

PORTAL BREBES - Dalam program bantuan kartu Prakerja, kabarnya pemerintah akan kembali membuka penyaluran bantuan tersebut. Sejatinya, kartu Prakerja merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

Bantuan kartu Prakerja ini ditujukan pemerintah kepada masyarakat khususnya untuk meningkatkan skill di dunia kerja.

Melalui bantuan ini, pemerintah berharap masyarakat akan dapat bersaing dengan skill yang baik di dunia kerja. 

Baca Juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Ternyata di Bawah Malaysia dan Timor Leste

Banyak sekali program kelas dari berbagai bidang keahlian yang disediakan di program kartu Prakerja ini. Kabar baiknya, saat ini pemerintah tengah membuka pendaftaran akun kartu Prakerja.

Pemerintah ternyata masih memberikan kesempatan, kepada masyarakat yang belum sempat mendaftar akun kartu Prakerja.

Untuk melakukan pendaftaran akun kartu Prakerja, caranya sangat mudah dan sederhana. Kami akan memberikan langkah-langkah cara melakukan pendaftaran akun Prakerja.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Tanggapi IPK Pemberantasan Korupsi yang Turun: Memang Biasa Kadang Naik Turun, Kami Akan Teliti

Berikut ini langkah-langkah pendaftaran akun Prakerja.

Pendaftaran akun Prakerja hanya membutuhkan dokumen E-KTP dan KK, siapkan 2 dokumen terlebih dahulu untuk ke langkah selanjutnya.

  1. Selain itu, kalian juga perlu E-mail yang aktif untuk melakukan pendaftaran akun Prakerja.
  2. Kemudian, Nomor Telepon yang masih aktif dan dapat dihubungi juga akan dibutuhkan untuk pendaftaran akun Prakerja.
  3. Setelah itu, lakukan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id.
  4. Lakukan pendaftaran dengan E-mail yang aktif
  5. Kemudian aka nada E-mail masuk, untuk melakukan verifikasi akun. Lakukan verifikasi melalui E-mail kalian.
  6. Setelah melakukan verifikasi, masuk kembali dengan akun email kamu pada dashboard Prakerja.go.id lalu lengkapi data yang diminta.
  7. Selesai.

Baca Juga: Ide Hadiah Valentine Murah dan Berkesan, Gak Perlu Mahal!

Untuk mendaftar kartu Prakerja, ada juga berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. 

Berikut ini persyaratan pendaftaran kartu Prakerja yang harus diperhatikan.

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x