Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.
Jangka Waktu KUR Khusus :
Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
Untuk mendapatkan KUR Mandiri, nasabah tentunya harus terlebih dahulu mengajukanya ke bank Mandiri antor terdekat. Sebelum mengajukan, persiapkan dokumen sebagai berikut:
- Foto copy E-KTP, KK, Surat Nikah/ cerai (bagi yang sudah menikah/cerai)
- Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan
- Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)/ Surat keterangan domisili usaha/ Surat keterangan usaha lainnya.
- NPWP (apabila limit kredit >Rp 50 Juta)
Apabila masih kurang paham atau bingung, nasabah dapat datang langsung ke kantor bank Mandiri terdekat. Custemer Service bank tersebut senantiasa melayani nasabah yang membutuhkan informasi.***