Hingga kemudian, travel pun melanjutkan perjalanan kembali dan korban juga kembali tertidur. Dalam kondisi setengah sadar, korban mengaku sudah dalam kondisi kaki yang terikat dan kemudian kepala dipukul dan diikat menggunakan lakban hitam.
Baca Juga: Kampung Seni Tegal Gelar Santunan Anak Yatim Piatu
Hingga akhirnya, travel pun berhenti disebuah ATM salah satu BUMN hingga memaksa korban untuk menyampaikan PIN ATM miliknya sembari menodongkan pisau dipunggung.
Usai menggasak uang dari ATMnya, kemudian travel melanjutkan perjalanan dan berhenti kembali di sebuah ATM Bank Swasta dan menggasak uang yang ada di ATM itu.
Kemudian korban akhirnya diturunkan ke area persawahan di Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal.
Peristiwa tersebut bermula ketika ada laporan dari masyarakat pada Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 06.00 Wib telah ditemukan seseorang yang dalam kondisi tangan terikat dengan mulut yang ditutup dengan lakban di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.
Hingga kemudian, Polsek Kedungbanteng telah menolong seorang tersebut dalam keadaan terikat tangan dan mulut yang ditutup dengan lakban yang kemudian dilepas oleh personil.
Baca Juga: Buka Puasa Bersama MPC Pemuda Pancasila Tegal Dihadiri Wakil Walikota HM Jumadi