KAI berharap, lanjut Ixfan, masyarakat yang telah merencanakan bepergian pada periode long weekend Idul Adha dan belum memiliki tiket, segera untuk membelinya. Baik melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, ataupun chanel lainnya yang bekerja sama dengan KAI.
KAI mengingatkan agar pelanggan memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Baca Juga: Usai Salat Idul Adha di Masjid Ats Tsumery, Wali Kota Serahkan Hewan Kurban
Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.
Selain itu, pelanggan tidak boleh membawa barang-barang yang dilarang ketentuan ke dalam bagasi kereta api.
Diantaranya, barang-barang yang mudah terbakar, senjata api/senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
Baca Juga: Ajarkan Berbagi, Sakila Kerti Tegal Berkurban Sapi dan Kambing
“Dalam menyediakan transportasi kereta api khususnya di masa long weekend, KAI memastikan akan menghantarkan masyarakat dengan aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman dan menyenangkan,” tutup Ixfan.***