PORTAL BREBES - Biaya menunaikan ibadah haji semakin mahal saja. Untuk tahun 2024Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan menjadi Rp105 juta.
Ibadah haji merupakan salah satu rukun islam, karena itu, peminat orang untuk beribadah haji tidak pernah sepi. Di Indonesia, perjalanan ibadah haji diatur oleh lembaga berwenang.
Yang berkaitan dengan ibadah haji adalah pemerintah yang dikoordinir oleh Kementerian Agama. Karena itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji diatur oleh pemerintah melalui peraturan.
Ongkor Naik Haji (ONH) tahun 2023 sebesar Rp49,81 juta. Sedangkan untuk tahun 2024 diusulkan sebesar Rp105.095.032,34, atau naik sekitar 100 persen.
ONH mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Berikut ini ONH 5 tahun terakhir:
- ONH tahun 2020: Rp31,4 juta.
- ONH tahun 2021: Rp44,3 juta.
- ONH tahun 2022: Rp45 juta.