1. Siswa SD/sederajat mendapatkan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
2. Siswa SMP/sederajat mendapatkan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
3. Siswa SMA/sederajat mendapatkan Rp2 juta per tahun atau 900 ribu per tahap
Bansos PKH bisa dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) atau kantor pos. Jadwal pencairan menunggu pemberitahuan dari pihak terkait.***
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});