BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan pada 44 Petugas Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan Kerja

- 2 Maret 2024, 15:24 WIB
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan pada petugas pemilu yang meninggal dan kecelakaan kerja
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan pada petugas pemilu yang meninggal dan kecelakaan kerja /Doc/

Senada dengan Menko PMK, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan Kantor Staf Presiden memberikan dukungan terhadap beberapa isu utama prioritas yang memang dikendalikan di Kemenko PMK, yaitu optimalisasi jaminan sosial kesehatan dan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Saldo ATM Apakah Sudah Bertambah? Berikut Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT 2024

“Ini memang 2 hal yang dirumuskan oleh bapak presiden untuk memberikan penguatan perlindungan jaminan sosial kita. perlindungan sosial ini diperlukan untuk mencegah semaksimal mungkin kalau ada kejadian kita ga jatuh miskin sejauh-jauhnya ke bawah.

ini merupakan strategi kita bagaimana masyarakat kita tidak jatuh miskin ketika masalah kesehatan dan kematian terjadi saat menjalankan tugas,” tutup Abetnego Tarigan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Endah Rahmawati mengatakan turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya petugas yang gugur dalam menjalankan tugas pada perhelatan Pemilu kemarin.

Baca Juga: Syarat Agar Nama di KTP Bisa Mendapatkan Bansos BPNT 2024 Rp2,4 Juta

Endah juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah terlibat dalam upaya perlindungan jaminan sosial bagi para petugas Pemilu tahun ini dan berharap manfaat program perlindungan ini dapat dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan.

“Kami sungguh mengapresiasi para pihak dan pemangku kepentingan yang telah mendukung program kami dan semoga manfaat jaminan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x