KABAR GEMBIRA! Sri Mulyani Cairkan THR PNS, TNI dan Polri Mulai 22 Maret 2024, Cek Saldo ATM atau M-Banking

- 17 Maret 2024, 08:00 WIB
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan mulai pada 22 Maret 2024. Foto: Istimewa
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan mulai pada 22 Maret 2024. Foto: Istimewa /

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan atau makan

4. Tunjangan kinerja

Demikianlah pembehasan mengenai kabar gembira mengenai informasi pencairan THR terbaru.***

 

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x